CARITA - Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si hadiri pembukaan rapat koordinasi terkait peningkatkan kemampuan Polsus Perhutani KPH Banten.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Marda selaku Kepala Kecamatan Carita, Nurrohman. STP.Mp selaku Administratur Perhutani KPH Banten, AKBP. Tri Laksono Kasubdit Satpam/Polsus, Staff dan Posmil Carita, Iptu. Pipih Iwan. S.H Kapolsek Carita, Staff jajaran Binmas Polres Pandeglang, Staff Jajaran Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Banten, Staff dan Anggota Polsus Perhutani KPH Banten.
Saat ditemui, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.H., M.Si mengatakan tujuan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polsus dalam menjaga kelestarian Hutan di Provinsi Banten.
"Hari ini saya menghadiri rapat koordinasi bersama Perhutani KPH Banten," kata Riki Yanuarfi di Pantai Carita Perhutani KPH Banten. Selasa, (09/03/2021).
"Dimana rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polsus Perhutani dalam menjaga kelestarian Hutan di Provinsi Banten," lanjut Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga berharap dengan dilaksanakannya rakor tersebut diharapkan dapat mencegah deteksi dini ancaman yang terjadi di dalam hutan.
"Melalui rakor ini, saya berharap anggota Polsus Perhutani nantinya mampu mendeteksi segala ancaman yang terjadi di dalam lingkungan hutan, khususnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Banten," harap Riki Yanuarfi.
Tidak lupa, di rakor tersebut Riki Yanuarfi juga menghimbau kepada seluruh peserta agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Dan tidak lupa tadi saya juga mengajak kepada seluruh anggota Polsus Perhutani KPH Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini," ucap Riki Yanuarfi.
"Selalu menerapkan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," tutup Riki Yanuarfi.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menjelaskan dengan mematuhi protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan kita turut andil dalam membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Banten," ucap Edy Sumardi.