PANDEGLANG - Polres Pandeglang , TNI dan Satpol PP gelar ops cipta kondisi dan Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Pandeglang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H dan melibatkan Personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP sebanyak 80 orang.
Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan Patroli bersama ini menyisir sasaran diantaranya Orang yang tidak memakai masker, yang berkerumun, yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Waralaba, Cafe, serta Komunitas motor.
"Kami beri imbauan 5M kepada masyarakat yang abai terhadap Protokol Kesehatan, serta mengingatkan kepada Pemilik toko, Pengelola cafe, rumah makan dan waralaba agar mematuhi jam Operasional maksimal sampai jam 20.00 WIB," ujar Hamam Wahyudi. Minggu (21/03/2021).
Hamam Wahyudi menambahkan dalam Operasi ini tak hanya mendisiplinkan Protokol Kesehatan saja akan tetapi Pelaksanaan penertiban balap liar , berandalan motor dan berhasil melakukan penindakan sebanyak 62 Kendaraan R2 dan 84 serta pengendaranya 4 Wanita dan 80 Pria
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten beri imbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Pandeglang.
"Saya imbau kepada masyarakat yang ada di Banten khususnya di Kab. Pandeglang agar tetap dusiplin Protokol Kesehatan dan menerapkan 5M sesuai anjuran pemerintah diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi, dan kita tetap berdoa agar masa pandemi ini bisa segera usai, agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya," tutup Edy Sumardi.