SURABAYA - Senator Jawa Timur yang juga anggota MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ikut memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menyejahterakan rakyat. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.
Untuk itu, penciptaan enterpreneur baru harus menjadi tujuan keberadaan Kadin. Kadin bukan hanya bertujuan memperjuangkan kepentingan pengusaha di Indonesia, tetapi juga menciptakan dan mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kesejahteran adalah cita-cita para pendiri bangsa sekaligus menjadi tujuan berdirinya negara ini. Karena hal itu telah tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang UUD 1945 alinea ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Artinya, rakyat yang sejahtera jelas menjadi tujuan berdirinya negara ini. Dengan kata lain, rakyat mendapat penghidupan yang layak, yang konsekuensinya, rakyat berdaya. Rakyat memiliki penghidupan dan pekerjaan," ujar LaNyalla saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan pengusaha dan jajaran pengurus Kadin Jatim dengan tema "Peran Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur dalam turut serta membangun keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia" di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, kata kunci "pekerjaan" inilah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehadiran pengusaha. Karena pengusaha sejatinya adalah pembuka lapangan pekerjaan. Karena lahirnya satu pengusaha, sama dengan adanya peluang kerja bagi warga negara. Khususnya warga negara Indonesia.
"Di sinilah peran para pengusaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri akan diuji. Semakin banyak pengusaha baru lahir, maka semakin banyak tersedia peluang pekerjaan bagi warga bangsa," tegas mantan Ketua Umum Kadin Jatim tersebut.
Oleh karena itu, Kadin juga memiliki tanggung jawab melakukan pendidikan, pendampingan, advokasi dan mediasi, bahkan transfer knowledge agar dunia usaha di Indonesia semakin berkembang.
"Peran saudara sekalian, sebenarnya telah membantu bangsa dan negara ini untuk berjalan di dalam rel yang sesuai dengan tujuan lahirnya negara ini, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nah, sekarang tinggal bagaimana implementasi konkret di masa kekinian, dimana dunia sedang dilanda era dis-rupsi dengan kecepatan perkembangan teknologi dan otomasi," kata LaNyalla.
Ia berharap, peran dan kehadiran pengusaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri, khususnya di Jawa Timur dapat memberi kontribusi positif bagi tujuan lahirnya negara ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
LaNyalla juga menegaskan, dalam setiap kesempatan berkunjung ke daerah, terutama di luar Jawa, ia selalu tekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan. Termasuk ketika berkunjung ke Papua dan Papua Barat. "Dengan tegas saya nyatakan, bahwa pendekatan pemerintah pusat kepada Papua dan Papua Barat haruslah dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan. Bukan pendekatan keamanan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD RI karena telah mengingatkan kembali tentang esensi Empat Pilar MPR RI kepada para pengusaha yang tergabung dalam organisasi Kadin Jatim.
"Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini telah mengingatkan kita kembali bahwa Kadin maupun pengusaha yang bergabung di Kadin memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan usaha sesuai dengan kaidah yang ada. Empat pilar itu meliputi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal Ika. Ini semua menjadi salah satu tujuan dibentuknya Kadin yaitu untuk kesejahteraan rakyat indonesia," ujar Adik.
Sementara itu, salah satu pemateri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Djamal Aziz mengungkapkan bahwa selama ini apa yang dilakukan Ketua DPD RI sangat konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat agar rakyat mendapatkan kesempatan kerja.
"DPD RI berupaya ikut serta, dalam mewujudkannya. DPD memiliki diskresi khusus yaitu dengan melakukan pengawasan apa saja yang terjadi di daerah sebagai upaya DPD untuk merangkai Empat Pilar MPR RI untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu, beliau membuka satu wacana bahwa DPD merupakan jendela daerah untuk pusat," pungkasnya.