MEDAN - Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut membubarkan aksi tawuran antar pemuda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.
Dari lokasi, Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali, mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang.
Selanjutnya, ke 23 pemuda itu bersama barang bukti samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah, dan petasan ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/4), mengatakan awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif.
"Nah, saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut," katanya.
Hadi mengungkapkan, usai diamankan para pemuda itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.
"Polda Sumut akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika menjalani ibadah puasa," pungkasnya.