BEKASI - Kepolisan tegur keras pengurus masjid di Bekasi yang mengusir seorang jamaah sedang sholat dengan memakai masker, Senin (03/05) jam 13:45 WIB.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Dia mengatakan peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam masjid tersebut.
Agus menyatakan pengurus masjid bernama Ustad Abdurohman sudah sering ditegur bahkan pihaknya kerap memberikan masker, dan disinfektan.
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.
Agus menegaskan kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jamaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona.
Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah shalat memakai masker.