Kalapas Madiun Asep Sutandar melakukan koordinasi dengan Polresta Blitar Khususnya Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran obat terlarang pil dobel L (pil koplo) yang melibatkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Hari ini kami melakukan sinergitas dengan Satresnarkoba Polresta Blitar terkait pemberitaan di media massa adanya indikasi transaksi pil koplo yang dilakukan oleh wbp Lapas Madiun," kata Asep Sutandar saat melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Blitar, AKP Suryadi, Sabtu (1/5/2021).
Asep mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya selalu intens menjalin sinergitas dan koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum diantaranya TNI dan Polri juga BNNK.
Menurutnya, koordinasi dan sinergitas dengan pihak eksternal sangat penting untuk dilakukan. Ia menyambut dengan antusias kedatangan instansi lain dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta agar Lapas Madiun bersih dari barang terlarang terutama Narkoba, Obat Terlarang, dan Handphone.
Asep menambahkan, untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Madiun, jajaran petugas KPLP dan Kamtib dengan dibantu regu pengamanan secara rutin dan insidentil melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penggeledahan rutin yang digelar 2 kali dalam seminggu dengan diselipkan penggeledahan insidentil di antara kegiatan rutin tersebut menyisir seluruh kamar hunian dari Blok WBP.
"Kegiatan penggeladahan berjalan lancar, dan hasil yang petugas dapat dalam razia tersebut berupa, korek gas , kabel, 2 unit hp, dan senjata tajam rakitan," pungkasnya.