Kombes Tatan Dirsan Atmaja Terima Penghargaan Ungkap Jual Beli Vaksin

Riki Setiawan
01/07/2021, 18:37 WIB
Last Updated 2021-07-01T11:37:46Z
MEDAN
- Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi saat Upacara Kenaikan Pangkat di Lapangan KS Tubun, Kamis (1/7).

Pemberian penghargaan itu salah satunya diterima Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Penghargaan yang diberikan kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja karena berhasil mengungkap kasus jual beli obat vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Selain itu, Polda Sumut juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Taryono Raharjo, karena berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kriminal di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

"Harapkan kepada seluruh untuk terus memberikan pegabdian terbaik kepada masyarakat. Terus layani masyarakat dengan tulus dan iklas serta tingkatkan prestasi," katanya.

Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan Vaksin Sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residen, Selasa (18/5) lalu.

Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.

Dalam kasus jual beli vaksin itu, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta.

TrendingMore