Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Usman Hamid: Kinerja Kapolri Lemah

Riki Setiawan
07/08/2022, 15:22 WIB
Last Updated 2022-08-07T08:22:39Z
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid turut memberikan tanggapan mengenai kasus kematian Brigadir J.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa Kapori Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Telegram khusus, yang berisikan daftar 15 anggota polri yang dimutasi dan salah satunya ialah Ferdy Sambo.

Sebelum melakukan tindak mutasi, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan terlebih dahulu bersama deretan Jenderal lainnya yang turut terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

"Yang juga sangat penting saya ingin garis bawahi adalah dari pemeriksaan hari ini (Kamis 4 Agustus 2022) Ferdy Sambo masih menggunakan pakaian dinas lapangan dari Divisi Propam," ujar Usman Hamid pada Minggu 7 Agustus 2022.

Usman Hamid menyoroti kinerja Kapolri hingga mempertanyakan langkah pencopotan yang dilakukan Kapolri terhadap Sambo apakah telah menyeluruh.

"Apakah benar dia sepenuhnya dicopot dari Kadiv Propam, apakah pencopotannya itu diikutinya sebagai Kasatgasuss, apakah pencopotan itu diikuti pembenahan ruangan kerjanya, apakah dia masih diperbolehkan menggunakan list merah di seragam PDL Divpropamnya, apa pernah ada misalnya perwira tinggi Mabes Polri khusus di Divisi Propam dengan pangkat dua bintang," urai Usman.

Lebih lanjut, Usman menilai bahwa Kapolri disini diniali lemah dalam menindak seorang Jenderal yang turut terlibat dalam penghambatan kasus Kematian Brigadir J.

"Nah, hal-hal seperti mencerminkan kelemahan Kapolri. Saya kira ini harus dicermati dan harus diikuti tindakan-tindakan yang benar-benar menghilangkan kendala psikologis hierarkies maupun kendalan psikologis politis sebagaimana yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD," tukas Usman.

TrendingMore