Masyarakat Batak Minta Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Riki Setiawan
31/08/2022, 18:45 WIB
Last Updated 2022-08-31T11:45:55Z
JAKARTA - Pelarangan pengacara Keluarga Brigadir J mengikuti rekonstruksi, mendapat reaksi keras berbagai elemen masyarakat. Termasuk Horas Bangso Batak yang tegas menolak hasil rekonstruksi. Bahkan meminta pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH menyampaikan penegasan itu kepada media, Rabu (31/8/2022). Ia juga menyerukan agar semua elemen masyarakat melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan.

"Menyikapi pelarangan pengacara Keluarga Brigadir Josua ikuti rekonstruksi, maka saya Lamsiang Sitompul SH MH selaku Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak menyerukan kepada semua elemen masyarakat yang peduli dengan keadilan agar melakukan aksi turun ke jalan. Dengan salah satu tuntutan adalah menolak hasil rekonstruksi," tegasnya.

Selain menolak hasil rekonstruksi, kata Lamsiang, maka harus ada rekonstruksi ulang.

Terkait penolakan pengacara Keluarga Brigadir J mengikuti rekonstruksi, Lamsiang minta ada tindakan tegas kepada oknum yang melakukannya. "Copot oknum yang melarang pengacara Keluarga Brigadir Josua ikuti rekonstruksi," tandasnya.

Hal lain yang sangat penting, menurutnya adalah, pengungkapan motif pembunuhan demi memulihkan nama baik Yosua. "Karena sesuai dengan keterangan Deolipa Yumara, bahwa Kuat Maruf yang melakukan tindakan asusila kepada PC. Dan dipergoki Brigadir J sehingga dia difitnah dan dibunuh," jelasnya.

HBB juga mendesak penahanan terhadap PC. "Tahan segera PC tersangka pelaku pembunuhan berencana. Sedangkan maling ayam saja ditahan," katanya.

Selanjutnya, penyidik harus mengungkap kemungkinan ada tersangka lain sebagai pelaku atau perencana pembunuhan terhadap Brigadir Josua.

"Karena sesuai dengan keterangan Vera Simanjuntak yang dihubungi Yosua tanggal 21 Juni 2022 yang menerangkan bahwa Yosua diancam mau dibunuh. Atau setidaknya kalau kita mengikuti keterangan dari Ferdy Sambo bahwa tanggal 7 Juli 2022. Bahwa ia sudah duluan pulang dari Magelang ke Jakarta untuk mempersiapkan rencana pembunuhan. Maka sangat mungkin ada tersangka lain yang turut merencanakan," urainya.

"Oleh karena itu maka penyidik harus memeriksa siapa saja yang dihubungi oleh Ferdy Sambo setelah pulang dari Magelang. Baik secara langsung maupun melalui HP," sebut Lamsiang.

COPOT KAPOLRI DAN REFORMASI POLRI

Lamsiang juga mengingatkan, bahwa Presiden sudah memerintahkan agar penanganan kasus ini berlangsung secara terang-benderang. Ternyata, saat rekonstruksi malah ada pelarangan pengacara untuk menyaksikan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kapolri harus segera meletakkan jabatan, karena gagal menjalankan perintah Presiden. "Copot Kapolri karena sudah gagal melaksanakan perintah Presiden yang memerintahkan agar perkara seterang-terangnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, sementara saat rekonstruksi seperti ada yang ditutup-tutupi," paparnya.

Terakhir Lamsiang meminta kepada Presiden agar melakukan reformasi di kepolisian. Menurutnya hal itu sudah sangat mendesak untuk memperbaiki kondisi kepolisian agar lebih baik ke depan.

TrendingMore