Aliansi Pemuda Indonesia Solo Raya Sarankan Kapolri Listyo Sigit Mundur

Riki Setiawan
05/09/2022, 19:08 WIB
Last Updated 2022-09-05T12:08:48Z
SOLO - Aliansi Pemuda Indonesia (API) Solo Raya sukses menggelar Diskusi Rakyat bertema 'Reformasi Total Polri – Titik Balik Kepercayaan Rakyat' di Gedung Umat Islam Kartopuran, Serengan, Surakarta, Sabtu (3/9/2022).

Diskusi yang dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 tersebut menghadirkan 3 narasumber diantaranya ustadz Sobbarin Syakur (Sekjend Majelis Mujahidin), Mustofa Nahrawardaya (Pegiat Sosial Media, Jubir Gerakan Nasional Anti Islamophobia), Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H (Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia). Namun, karena mengalami sebuah kendala, Mustofa Nahrawardaya menyampaikan materinya melalui daring.

Tema yang diangkat tersebut merupakan respon atas peristiwa yang sedang hangat diperbincangkan publik. Kasus Ferdy Sambo dkk menyeret sejumlah isu miring internal Polri mulai dari mencuatkan Satgassus Merah Putih, Konsorsium 303.

Oleh karena itu, Ketua Panitia, Agus Junaidi, S.E menyampaikan beberapa rekomendasi dari para tokoh, aktivis masyarakat Solo sebagai berikut.

1. Meminta agar Kapolri bertindak profesional dengan mengusut dan menyelesaikan kasus Ferdy Sambo dkk dan Konsorsium 303 serta semua yang terkait

2. Kapolri berintegritas tinggi dengan sikap negarawan dan patriotisme mengakui kesalahan dan kekurangan yang mungkin terjadi dalam melaksanakan tugasnya.

3. Meminta Komisi III DPR RI untuk membentuk Tim Audit Independen yang beranggotakan TNI, Akademisi, Ulama dan Tokoh Nasional dalam hal dibentuknya Satgassus Merah Putih.

4. Meminta kepada Presiden RI untuk benar-benar memperhatikan dan menyelesaikan kasus Satgassus Merah Putih, Konsorsium 303 dan lain-lain yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban negara.

5. Jika dalam waktu 100 hari Kapolri tidak bisa menyelesaikan kasus Ferdy Sambo, Konsorsium 303 dan membeberkan data dan fakta terkait Satgassus Merah Putih dengan profesionalisme dan integritas maka merekomendasikan agar Kapolri diberhentikan dari jabatannya.

6. Meminta adanya uji materi UU No. 2 tahun 2002 tentang tugas dan fungsi Kepolisian agar tidak bertentangan dengan tujuan awal dibentuknya.

7. Meminta pihak yang berwenang untuk mereformasi Polri secara menyeluruh baik sistem, aturan, personal dan integritas.

TrendingMore